Cara
Mengetahui JJM PTK Sudah Dikunci Atau Belum di Info GTK
Untuk
mengetahui JJM PTK sudah dikunci atau belum di Info GTK caranya sebagai berikut
:
- Buka alamat Info GTK
- http://223.27.144.195:8081/info
- http://223.27.144.195:8082/info
- http://223.27.144.195:8083/info
- http://223.27.144.195:8084/info
- http://223.27.144.195:8085/info
- http://223.27.144.195:8086
- http://223.27.144.195:8087
- http://223.27.144.195:8088
- Login
- Klik Rincian Rombel
- Klik Tanda Panah ke Bawah
Apabila ada
gambar gembok merah itu artinya JJM PTK
sudah dikunci oleh pusat karena sudah terbit SKTP. Sehingga JJM PTK tersebut
tidak bisa diganti atau diisikan oleh PTK lain dalam mapel yang sama.
Ada beberapa
kasus, OPs salah memasukkan nama PTK pada rombel-pembelajaran. Dampaknya, ada
salah satu PTK jamnya berlebihan (lebih dari 24 jam - sudah SKTP) dan 1 PTK
lain jamnya kurang. Sehingga, PTK yang jamnya kurang tidak bisa terbit SKTP
karena belum memenuhi 24 jam.
Solusi dari permasalahan tersebut adalah mengajukan pembukaan kunci ke Ditjen GTK Kemdikbud, dengan melampirkan :
- Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 6000,- menyatakan bahwa operator sekolah salah menginput data JJM di aplikasi dapodik. Surat Pernyataan tersebut di tandatangani Kepala Sekolah.
- Membuat kronologis permasalahan tersebut secara lengkap dan jelas. (PTK atas nama siapa mengunci siapa, dll)
- SK Pembagian Tugas Mengajar / Jadwal yang berlaku
- Printout Info GTK kedua PTK (yang dikunci dan yang jamnya kurang)
- Berkas dikirim ke Operator SimTun Dinas Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar